Jokowi soal Kaesang Tak Bisa Maju Pilkada : Tanya ke Ketua PSI

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2024 21:35 WIB
Presiden Jokowi (Foto: ANTARA)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal putranya yang juga Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tak bisa maju di Pilkada 2024 karena terbentur batas usia setelah DPR RI batal mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada. Jokowi meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada suami dari Erina Gudono tersebut.

"Tanyakan ke Ketua PSI ya," kata Jokowi usai menghadiri acara Kongres PAN ke 6 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

DPR batal mengesahkan RUU Pilkada yang mengatur batas usia minimum calon kepala daerah untuk maju pilkada karena anggota yang hadir di rapat paripurna, Kamis kemarin, tak mencapai qorum dan derasnya penolakan dari rakyat. Dengan begitu, Kaesang Pangarep dipastikan tidak bisa maju di Pilkada 2024.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan dengan tegas bahwa syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini menjadi pertimbangan MK dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Anthony Lee dan Fahrur Rozi, Selasa 20 Agustus 2024.

"Persyaratan usia minimum, harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang pembacaan putusan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya