Kawal Putusan MK, Massa Demo di KPU Desak Terbitkan PKPU

Widya Michella, Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2024 18:14 WIB
Demo di Depan Gedung KPU. Foto: Okezone/Widya.
Share :

JAKARTA - Sejumlah massa menggelar demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka menuntut agar lembaga penyelenggara Pemilu tersebut segera menerbitkan PKPU Pilkada 2024 sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Dalam hal ini, mereka mendesak agar KPU segera mengeluarkan PKPU sesuai dengan putusan MK Nomor 60/PUUXXII/2024 yang memuat ambang batas (threshold) pengusungan calon kepala daerah. Serta putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia pencalonan kepala daerah.

"Kami mendatangi KPU untuk mendesak dan meminta agar segera dikeluarkannya PKPU sebagai tindak lanjut daripada putusan mahkamah konstitusi. Maka kedatangan PB HMI untuk mengutuk segala bentuk tindakan yang menyimpang dan menguras segala bentuk keadilan yang ada di negeri ini kawan-kawan," ucap orator di atas mobil komando.

Tampak terlihat mereka datang menggunakan bendera berwarna hijau bertuliskan pengurus besar Himpunan Mahasiswa Islam. Bersama dengan mobil komando, mereka lantang menyuarakan aspirasinya.

Pasalnya, rakyat memiliki kekuasan tertinggi di RI. Sehingga kehadiran HMI ingin menyatakan kepada KPU untuk mengeluarkan PKPU, menindaklanjuti keputusan MK.

"Kehadiran kami PB HMI hanya ingin mengetuk senior kami bahwasannya putusan PKPU harus segera dikeluarkan terkait dengan putusan mk," lanut si orator.

Diketahui, sejumlah elemen menggelar aksi unjuk rasa kawal putusan MK pada kemarin hari. Demo dimulai sejak pagi hingga malam hari. 

Elemen mahasiswa pun terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, mereka merobohkan pagar dan tembok Gedung DPR. Mereka mencoba merangsek masuk dan melakukan aksi provokasi. 

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya