JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta memastikan, mantan Gubernur di daerah lain bisa maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Hal ini dikatakan Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari menanggapi isu yang beredar terkait majunya Rano Karno sebagai calon Wakil Gubernur (Cawagub) Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
"Terkait dengan syarat pasangan calon, salah satunya adalah belum pernah menjabat sebagai gubernur di daerah yang sama secara dua kali berturut-turut," kata Astri di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2024).