Selanjutnya pekerjaan umum, sosial, perhubungan, dan pariwisata. Selain itu ada juga layanan tematik yang sedang diujicobakan di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) sebagai pilot project, yaitu e-Ternak, e-Pendapatan Daerah, e-BUMDes, dan e-Validasi Data Kemiskinan.
“Dengan kegiatan penandatanganan hari ini kita menambah lagi daerah yang dapat menerapkan Puja Indah sehingga kemanfaatannya dapat semakin luas,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, daftar Pemda yang melakukan penandatanganan di antaranya Kabupaten Kaur, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paser, Kabupaten Indragiri Hilir.
Selanjutnya Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, Kota Bogor, Kabupaten Banggai, Kabupaten Pelalawan, Kota Dumai, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Mappi, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Pesisir Bara.
(Fahmi Firdaus )