JAKARTA – PDI Perjuangan batal mengusung pasangan Anies Baswedan- Rano Karno di Pilkada Jakarta. PDIP mengumumkan sejumlah bakal calon kepala daerah tahap ketiga lainnya di Kantor DPP PDIP Menteng, Jakarta Pusat.
PDIP bisa mengusung calon di Pilkada DKI Jakarta, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait syarat pencalonan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengumumkan nama-nama calon kepala daerah tidak menyebutkan nama Anies Baswedan.
Diketahui, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang sebelumnya digadang-gadang akan diusung PDIP maju di Pilkada Jakarta 2024 tidak terlihat di Kantor PDIP.
Sebelumnya, Anies Rasyid Baswedan terlihat telah mengenakan baju tenun berwarna merah di kediamannya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Anies akan bertolak ke Kantor DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (26/8/2024) siang ini.
Dalam foto yang diterima Okezone, Anies Baswedan terlihat berpamitan dan meminta restu kepada sang ibunda, Aliyah Rasyid Baswedan dan sang istri, Ferry Farhati.