Polisi Panggil Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Kamis Lusa, Usut Fitnah Hamil Luar Nikah

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 26 Agustus 2024 22:21 WIB
Aaliyah Massaid (Instagram @aaliyah_massaid)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil artis Aaliyah Massaid (22) pada Kamis 29 Agustus 2024, untuk dimintai keterangan sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya di media sosial. Aaliyah tak terima difitnah hamil di luar nikah sehingga ia merasa nama baiknya telah dicemari.

"AM akan dilakukan pemberian informasi, pemberian keterangan pada tanggal 29 Agustus 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin (26/8/2024).

Suami Aaliyah, Thariq Halilintar (25) juga akan dipanggil di hari yang sama sebagai saksi. "Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29 Agustus 2024," lanjut Ade Sry. 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan kasus pencemaran nama baik Aaliyah Massaid di sejumlah akun media sosial. 


 
"Tim Penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yg dilaporkan tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak.
 
Ade Safri menjelaskan, Tim Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.
 
"Guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," katanya.

 

Sebelumnya Aaliyah Massaid melaporkan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis 22 Agustus 2024 malam.
 
Ade Ary menjelaskan kasus ini berawal saat Aaliyah pada 28 Juli 2024 sedang berada di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Aaliyah membuka sosial media yaitu Tiktok @esmeralda_9999 dan @medialestar dan akun Youtube dengan nama akun @infomedia3180.
 
"Tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun tersebut yang menyatakan pelapor hamil di luar nikah, padahal pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil bahkan saat ini pelapor sedang merasa haid," kata Ade Ary.
 
Hal tersebut, kata Ade Ary, membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya