Jadi Tersangka KDRT, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Dibui

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 27 Agustus 2024 21:19 WIB
Illustrasi Penjara (foto: dok freepik)
Share :

Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial FAF ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Dia ditetapkan jadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat, 23 Agustus 2024. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya. 

Dia mengatakan, KDRT tersebut berawal ketika adik tersangka mengambil uang hasil sewa rumah milik kakaknya. Kata korban, uang itu sejatinya dipakai guna kepentingan keluarga korban dan sang suami. Tapi, tersangka tak terima.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya