Sementara itu, Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, mengatakan, berkas bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong, H Norhasani-H Gusti Kadarusman dinyatakan lengkap oleh tim verifikator.
"Jadi telah dilakukan verifikasi terkait dengan syarat dokumen yang diserahkan dan berdasarkan informasi dari tim verifikator kita hasilnya dinyatakan lengkap dan benar dan dapat diterima," pungkasnya.
Seperti diketahui, pasangan duet H Norhasani - H Gusti Kadarusman diusung oleh partai Nasdem dengan memiliki 6 kursi dan didukung oleh partai nonparlemen seperti PBB, Perindo, Hanura, Garuda dan PKN.
(Awaludin)