Dua Pembacok Siswa MTs hingga Tewas Ditangkap Polisi di Ciputat

Hambali, Jurnalis
Jum'at 30 Agustus 2024 17:17 WIB
Illustrasi Penangkapan (foto: dok Okezone)
Share :

TANGSEL - Polisi berhasil menangkap dua pelaku Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang melakukan penganiayaan terhadap siswa MTs Al-Falah berinisial O (14) hingga tewas di Jalan Palapa, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kedua ABH yakni M (15) dan T (14). Disita pula berbagai barang bukti di antaranya 2 senjata tajam jenis celurit, handphone, sepeda motor serta helm yang dikenakan saat kejadian.

"Kami telah menetapkan ada 2 anak yang berkonflik dengan hukum, inisial M (15) dan T (14)," kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, Jumat (30/8/2024).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat 23 Agustus 2024 sekira pukul 15.11 WIB. Korban yang berbonceng 3 orang menaiki 1 motor dikejar kelompok pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kejadian itu, kata Victor, diawali adanya kesepakatan sehari sebelumnya untuk melakukan aksi tawuran antara kelompok korban dan pelaku di lokasi.

"Mereka sepakat setelah salat ashar akan melakukan tawuran di TKP. Kemudian pada hari Jumat, anak yang berkonflik dengan hukum, M dan T, berkumpul di Serua," ucapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya