Tolak Beri Tumpangan, Sopir Pikap Dibacok Pengamen di Bandung

Agus Warsudi, Jurnalis
Senin 02 September 2024 11:42 WIB
Penusukan (foto: freepik)
Share :

Namun, ujar Kompol Sulardjo, kedua pelaku memaksa menumpang di mobil pikap korban. Akhirnya, korban dan pelaku terlibat cekcok. Korban menepikan mobilnya ke pinggir jalan. Saat korban keluar dari mobil, dua pengamen tersebut memukul korban dengan ukelele dan membacok menggunakan golok.

Korban berusaha lari, tapi dikejar. Saat korban jatuh tersungkur di jalan, pelaku membacok korban beberapa kali. "Kepala, kaki, dan ke dua tangan korban mengalami luka robek," ujar Kompol Sulardjo.

Kapolsek menuturkan, petugas yang tengah patroli dan warga menolong korban. Polisi juga menangkap seorang pelaku. Sedangkan satu pelaku kabur. Saat ini, satu pelaku dititipkan di Lapas Anak Bandung karena masih di bawah umur.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Selain itu, pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 jo 351 KUHP," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya