Ketua Bawaslu Paparkan Uniknya Pilkada di Indonesia: Calon Belum Ditetapkan KPU tapi Baliho Sudah di Mana-Mana

Widya Michella, Jurnalis
Selasa 03 September 2024 06:19 WIB
Ketua Bawaslu di acara OneonOne
Share :

Meski calon petahana memiliki keunggulan, namun Bagja menilai mereka juga memiliki batasan-batasan. Misalnya ketika calon petahana itu sangat diawasi oleh warganya untuk tidak menggunakan kekuasaannya saat berkontestasi di Pilkada 2024.

"Tidak boleh mengangkat, mengganti pejabat daerah. Sekali itu dilakukan, makanya pemenang dibatalkan," tutur dia.


 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya