LPSK Kabulkan Perlindungan 7 Terpidana Kasus Kematian Vina, Dapat Pengamanan Melekat

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 03 September 2024 19:25 WIB
LPSK. (Foto: Dok LPSK)
Share :

Pertimbangan untuk memindahkan SD yakni agar mempermudah akses kunjungan terhadap keluarga SD. LPSK juga menilai Lapas Cirebon dinilai efektif dalam pelaksanaan upaya hukum PK di PN Cirebon. 

“Untuk itu, LPSK memberikan rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM, khususnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menempatkan Kembali Terpidana SD ke Lapas Kelas I Cirebon,” pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya