Pemerintah Diminta Serius Perangi Judi Online, Penjarakan Oknum Pejabat yang Terlibat!

Fauzan Heru Syahputra, Jurnalis
Selasa 03 September 2024 23:00 WIB
Pemerintah Harus Serius Perangi Judi Online/Freepik
Share :

Selain itu, sanksi pidana dapat dikenakan melalui persidangan, mencakup hukuman badan, denda, hingga eksekusi barang rampasan.

Dalam konteks Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kata Deni, ada ancaman denda hingga Rp 500 juta kepada platform digital yang memfasilitasi konten judi online. Serta pencabutan izin bagi penyedia layanan internet yang tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online.

"ASN yang terbukti bermain judi online dapat dipecat. Sanksi ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas lembaga negara dari praktik ilegal," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya