Dua ASN Dipecat Gara-Gara Bolos Kerja Lebih dari 28 Hari Selama Setahun

Fariz Abdullah, Jurnalis
Selasa 03 September 2024 12:01 WIB
ASN di Lebak dipecat usai bolos lebih dari 28 hari selama setahun (Foto : Ilustrasi/Okezone)
Share :

"Sebelum diberikan sanksi berat berupa pemecatan, para ASN itu telah dilalukan pembinaan terlebih dahulu baik melaui Organisasi Perangkat Derah (OPD) tempat bertugas maupun BKPP,"tambah dia.

Sedangkan, tutur Iqbal, ke empat ASN lainnya diberikan sanksi mulai dari pemotongan gaji 25 persen selama 6 bulan, penurunan pangkat hingga penundaan gaji berkala. 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya