Namun, Kemlu memperkirakan saat ini masih terdapat sekitar 35 WNI korban kasus TPPO online scam yang masih terus diperjuangkan Pemerintah. Hal ini agar dapat segera dibebaskan dan diselamatkan dari wilayah konflik tersebut.
"Kementerian Luar Negeri mengimbau kepada seluruh warga negara Indonesia yang berencana untuk bekerja di luar negeri agar berangkat melalui jalur resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku sehingga dapat terhindar dari risiko menjadi korban TPPO,"demikian isi keterangan tersebut.
(Fahmi Firdaus )