Ketua KPU: Saya Sudah Tanda Tangani Surat Mundur Jika Putusan MK Tidak Masuk PKPU

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 09 September 2024 14:26 WIB
Ketua KPU Mochammad Afifudin
Share :

Dituangkannya putusan MK dalam PKPU Pilkada 2024, menurut Afif sebagai bentuk komitmen KPU menjalankan agenda konstitusi Negara.

"Membuktikan komitmen kita di KPU RI teman-teman, mengawal agenda-agenda konsitusi dan agenda - agenda yang memang sejatinya harus kita kawal," ujarnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya