Breaking News: Baleg-Pemerintah Setuju RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 09 September 2024 21:40 WIB
DPR - Pemerintah sepakat RUU Kementerian Negara dibawa ke Paripurna
Share :

Setelah itu, Wihadi mengetok palu menandakan pengesahan RUU Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU.

Dikutip dari berbagai sumber RUU Kementerian Negara akan mengubah dua pasal utama, yakni pasal 10 yang mengatur soal posisi wakil menteri. 

Setelah itu, ada Pasal 15, yang berisi soal jumlah kementerian. Dalam revisi itu, jumlah kementerian dihapus dan diserahkan ke presiden.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya