"Maka sebaiknya mungkin ya ketua ditetapkan oleh Presiden, tetapi juga memungkinkan untuk bisa dijabat secara bergantian. Bagi pemerintah pilihannya kami serahkan kepada DPR," imbuhnya.
Merespon Supratman, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi yang bertugas sebagai pemimpin rapat menyimpulkan, usulan Pemerintah ingin agar "Ketua" Wantimpres bisa dijabat secara bergantian.
"Ini pemerintah usulkan ketuanya itu dijabat bergantian. kayak macam organisasi itu kan ada memang keguanya itu bergantian, pimpinannya presidium misalkan, itu kan bergantian koordinatornya itu," terang Awiek.
"Gimana, setuju ya usulan Pemerintah? Ketok ya?" tanya Awiek kepada para peserta yang langsung disambut ketokan palu.
(Khafid Mardiyansyah)