Said Didu heran dengan diamnya para pejabat tokoh partai, apalagi para calon kepala daerah terhadap fenomena itu. Ia menduga hal ini karena selain ada rasa takut karena mereka juga mendapatkan bagian sponsor dari investor-investor itu.
Sementara itu, Sekjen Seknas Konsorsiun Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika menyampaikan sejak 2016 ada 134 kasus penyerobotan tanah rakyat melalui upaya sistematis yang dibungkus legalitas.
"PSN itu sistemik merampok tanah rakyat, dibungkus alasan legalitasnya, dan rakyat tidak kuasa melawan juga dengan alasan legalitas yang dibikin-bikin," terangnya.
(Awaludin)