Viral Oknum Polisi Samsat Bekasi Pungli Rp500 Ribu, Kini Diperiksa Bid Propam

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 12 September 2024 19:44 WIB
Ilustrasi pungli. (Foto: Dok Ist)
Share :

Ke depan, Ade mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke bagian terkait apabila merasa mendapatkan layanan yang tak memuaskan. Di sisi lain, sebagaimana instruksi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, petugas diminta agar memberi layanan terbaik kepada masyarakat.

"Jalurnya ada di SPKT kalau ada dugaan pidana, terus ada di propam kalau dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik, dipersilahkan. Dan itu akan ditangani," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya