"Dalam proses pemeriksaan terungkap, bahwa pelaku IR berperan sebagai eksekutor, sementara rekannya yang berhasil kabur berperan sebagai pengawas dan menunggu di sepeda motor," ujar Iptu Riyadi.
Selain menangkap pelaku IR, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Beat milik korban, senjata tajam jenis pisau, kunci letter T, kunci letter L, dua alat tambal ban, serta beberapa kartu identitas.
“Meski pelaku IR mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian, pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersebut dan tidak sepenuhnya percaya. Saat ini, polisi masih terus memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)