5 Fakta Pelaku Pabrik Uang Palsu Rp1,2 Miliar Dijual Rp300 Juta di Bekasi

Arief Setyadi , Jurnalis
Jum'at 13 September 2024 07:15 WIB
Uang palsu di Bekasi (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek kios percetakan uang palsu di Bekasi. Setidaknya, ada 10 orang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Awalnya kita dapat info ada beredar uang palsu di wilayah Bekasi, kita telusuri kemudian kita coba transaksi," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji, Kamis (12/9/2024).

Berikut fakta-faktanya:

1. Pabrik Uang Palsu Berkedok Kios Percetakan

Para pelaku beraksi menjalankan aksinya di sebuah kios percetakan yang disulap menjadi pabrik uang palsu. Lokasi percetakan bernama Argo Tunggal yang berada di komplek percetakan Jalan Insinyur Haji Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. 
 

2. Cetak Rp1,2 Miliar Uang Palsu Seharga Rp300 Juta

Para tersangka mencetak lalu menjual Rp1,2 miliar uang palsu dengan harga Rp300 juta. "Uang palsu enggak bisa dikonversi ke Rupiah, enggak ada nilainya, cuma jaringan ini mau jual ke kita Rp300 juta. Dia minta dibayar segitu, kita tangkap," ujar Andri.

3. Beraksi sejak Awal 2024

Andri mengungkap, para pelaku telah beroperasi sejak awal 2024 dan berhasil mencetak uang enam kali. Sekali cetak sebanyak 12.000 lembar dengan pecahan Rp100.000. 

Aksi kriminal para pelaku, kata Andri, terhenti saat pihaknya berhasil menggagalkan percetakan keenam dengan nominal pecahan serupa.

"Mereka beroperasi di tahun 2024 awal dan sudah enam kali melakukan pencetakan, sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar, dan pencetakan yang keenam tertangkap sama tim kita," ucapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya