Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 Tersangka Beroperasi Sejak Awal 2024, Sudah Jual Uang Palsu Rp6 Miliar

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 12 September 2024 |17:28 WIB
10 Tersangka Beroperasi Sejak Awal 2024, Sudah Jual Uang Palsu Rp6 Miliar
Tersangka pengedar uang palsu telah menjual Rp6 miliar (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Sepuluh tersangka dalam kasus percetakan uang palsu di Bekasi, ternyata telah beroperasi sejak awal 2024. Para pelaku telah menjual uang palsu senilai Rp6 miliar dengan harga Rp1,5 miliar.

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, selama 2024, para pelaku telah melakukan percetakan uang palsu sebanyak enam kali. Dengan sekali cetak sebanyak 12.000 lembar pecahan Rp100.000, atau senilai Rp1,2 miliar.

Andri menjelaskan, para pelaku membandrol harga sebesar Rp300 juta untuk sekali cetak atau uang palsu senilai Rp1,2 miliar. 

"Awalnya kita dapat info ada beredar uang palsu di wilayah Bekasi, kita telusuri kemudian kita coba transaksi. Uang palsu enggak bisa dikonversi ke rupiah, enggak ada nilainya, cuma jaringan ini mau jual ke kita Rp300 juta. Dia minta dibayar segitu, kita tangkap," kata Andri kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Aksi kriminal para pelaku, kata Andri, terhenti saat pihaknya berhasil menggagalkan percetakan keenam dengan nominal pecahan serupa.

"Mereka beroperasi di tahun 2024 awal dan sudah enam kali melakukan pencetakan, sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar, dan  pencetakan yang keenam tertangkap sama tim kita," ucapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement