Polri Minta Warga Lapor jika Temukan Dugaan Korupsi Dana PON XXI di Aceh-Sumut

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 13 September 2024 19:08 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago. Foto: Okezone/Riana.
Share :

JAKARTA - Polri meminta kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan penyimpangan dana pada penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumatera Utara (Sumut). Hal itu dilakukan untuk mendalami adanya tindak pidana terkait dengan pelaksanaan kegiatan tersebut. 

"Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan PON XII saat ini agar bisa menginformasikan kepada Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2024). 

Dengan begitu, dia berharap apa yang menjadi keluhan masyarakat, atlet hingga penyelenggara dapat menemukan titik terang. Terutama terkait dugaan penyelewengan dana.

"Kita juga berharap semoga dalam kegiatan-kegiatan pendampingan ini, satgas mendapatkan titik terang untuk bisa menjelaskan apa yang menjadi keluhan," ucap Erdi.

Erdi menjelaskan, laporan masyarakat itu juga dapat membantu pihaknya, yang saat ini menjadi satgas pendamping tengah mengusut dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya