JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal membacakan putusan terhadap Panca Darmansyah, terdakwa pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa. Putusan bakal dibacakan pada Selasa 17 September 2024 besok.
"Sidang putusan kasus pembunuhan empat anak kandung akan digelar Selasa, 17 September 2024 besok," kata Kuasa Hukum Panca Darmansyah, Amriadi Pasaribu, Senin (16/9/2024).
Amriadi menjelaskan, sidang itu akan digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun, terdakwa Panca disebutnya sudah siap menerima apapun putusan dari Majelis Hakim.
"Untuk sidang besok, Panca sudah siap menerima apapun putusan Majelis Hakim," kata dia.
Amriadi mengatakan, selama proses persidangan Panca telah mengakui dan menyesali perbuatannya. Oleh sebabnya, ia berharap majelis hakim juga memberikan hukuman yang seadil-adilnya.
"Perbuatannya ini memang salah, akan tetapi kita berharap ada putusan yang adil terhadap Panca dari Majelis Hakim," tutupnya.
Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Panca dijatuhkan hukuman mati atas perbuatan pembunuhannya terhadap empat anak kandungnya. Jaksa menilai Panca terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara sengaja dan terlebih dahulu merencanakan perbuatannya.
(Awaludin)