"Tetapi parameter yang melebihi baku mutu. Seperti pH, minyak lemak nya. Dan perlu diketahui bahwa sebelum masuknya air dari PT ini juga parameter lain sudah tinggi," ucapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya sanksi sementara pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan pabrik pengolahan Kanebo tersebut.
"Maka untuk tidak menimbulkan keresahan DLH memberikan sanksi dihentikan sementara sambil memperbaiki pengolah limbahnya," tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)