PANDEGLANG - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, mulai mengeluh masalah perekonomian seiring adanya kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Bahkan beberapa diantara mereka terpaksa melakukan pinjaman online (Pinjol) hingga menggadaikan aset berupa kendaraan. Barang tentu, tujuannya untuk menutupi kebutuhan hidup.
"Temen-temen saya juga banyak yang melakukan pinjaman online," kata ASN yang enggan disebut namanya kepada awak media, Senin (16/9/2024).
Pemotongan TPP tersebut tertuang dalam surat Keputusan Bupati (Kepbup) nomor 900.1/Kep. 337-Huk/2024. Dalam surat dikeluarkan tanggal 8 Juli 2024 itu, TPP di Pandeglang dipangkas sebesar 50%.
Menurut dia, pinjol menjadi solusi untuk menutupi kebutuhan setelah sejumlah ASN melakukan pinjaman serupa ke Bank pemerintah.
"Karena kan udah pinjam juga ke BPR, BJB. Jadi itu alasan pinjam online," katanya.