Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Belum Tertangkap tapi Sudah Ditetapkan Tersangka

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Selasa 17 September 2024 10:27 WIB
Lokasi persembunyian pelaku IS pembunuh gadis penjual gorengan. (Foto: Ist/Okezone)
Share :

JAKARTA - IS (26) ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (NKS,18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat Sumbar). Pelaku merupakan residivis kasus pencabulan. Meski sudah ditetapkan tersangka, IS belum berhasil ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, pada Selasa (17/9/2024) mengatakan, pencarian tersangka masih terus dilakukan. Petugas dibantu warga menyusuri kawasan hutan yang diperkirakan menjadi tempat persembunyian tersangka. Dari informasi yang diterima tersangka kabur di Kayu Tanam, Padang Pariaman.

"(Tersangka kebur) Informasinya masih di seputaran Kayu Tanam Padang Pariaman," jelasnya. 

Pelaku berinisial IS (26) merupakan warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, yang merupakan kampung tetangga korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyebut, penetapan IS sebagai tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan.

"Setelah kami lakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka," kata Reggy. 

"Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka. Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka," jelas Reggy.

Gerebek Persembunyian Pelaku

Polisi lantas melakukan pengepungan di lokasi persembunyian IS (26) di daerah Padang Kabau Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya