Kabareskrim Ungkap 3,3 Juta Penduduk Indonesia Terjerat Narkoba 

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 18 September 2024 17:21 WIB
Bareskrim Polri Rilis Kasus TPPU Narkoba. Foto: Okezone/Puteranegara Batubara.
Share :

Bahkan, perputaran uang jaringan internasional Malaysia-Indonesia bagian tengah selama beroperasi dari tahun 2017 hingga 2024 mencapai Rp2,1 triliun.

Wahyu mengungkapkan, aset senilai Rp221 miliar ini merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari pidana asal peredaran narkotika. 

"Sejak tahun 2017- 2024, selama itu telah memasukan sabu seberat tujuh ton dari Malaysia. Dia dibantu tersangka lain. Dalam hal ini, analisis keuangan oleh PPATK  perputaran uang HS senilai Rp2,1 triliun. Sebagian uang didapatkan dari hasil menjual narkoba dan membeli aset yang sudah kita sita senilai Rp221 miliar," tutup Wahyu.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya