Kombes Budi menyatakan, korban Rizky ditinggalkan tersangka AS alias Boncel di ITC. Rizky disuruh menunggu dengan alasan akan mengambil charger handphone (HP). Lalu pelaku AS pergi ke teras perpustakaan Alun-alun Bandung.
Di teras Perpustakaan Alun-alun Bandung, tersangka AS alias Boncel, TM, dan DJW, meminta HP korban Rizky dengan alasan untuk menelepon orang tuanya. Korban Agung dan Ferdi tidak memberikan. Karena tidak berhasil meminta HP, ketiga tersangka membawa paksa korban Ferdi.
"Dengan menggunakan motor Mio, korban Ferdi dibawa tersangka ke depan SMP 10 Bandung. Di sini, korban Ferdi dipukuli dan ditendang oleh pelaku AS dan TM sehingga mengalami luka-luka. Sedangkan pelaku DJW duduk di motor. Selanjutnya, pelaku merampas HP milik Ferdi dan kunci motor Honda Beat FI nopol F 6736 ZW," ujar Kombes Budi.
Korban Ferdi, tutur Kapolrestabes, sempat berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Namun saat warga datang menghampiri, para pelaku berbohong bahwa Ferdi adalah teman pelaku yang mencuri HP.
"Selanjutnya korban Ferdi dibawa tersangka ke parkiran eks Palaguna untuk mengambil motor Honda Beat warna merah. Setelah berhasil menemukan motor korban, pelaku membawa kabur kendaraan tersebut. Sedangkan korban Ferdi ditinggalkan di ITC Kebon Kalapa," tutur Kapolrestabes.
Keesokan harinya, Minggu (15/9/2024), kata Kombes Budi, keluarga menerima pesan WA dari HP milik korban Ferdi yang meminta uang dengan alasan untuk ongkos pulang. Karena khawatir, Jan Feiter Lochman, ayah kandung korban Ferdi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Regol.