Operasi Sikat Jaya 2024, Polisi Tangkap 19 Bandit Jalanan di Jaksel

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 20 September 2024 12:00 WIB
Penangkapan Bandit Jalanan (foto: Okezone)
Share :

Lalu, kata dia, terdapat satu tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam. Tersangka ditangkap oleh jajaran Polsek Kebayoran Baru.

Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan selama Operasi Sikat Jaya 2024 ini meliputi empat sepeda motor, 10 unit handphone, dua unit CCTV, satu senjata tajam, dan uang Rp 3 juta. 

"19 tersangka sudah ditahan, ada beberapa yang sudah dilimpahkan tahap 2. Untuk korban jiwa tidak ada," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya