Dipecat Cak Imin Semena-mena dan Batal Jadi Anggota DPR, Ini Reaksi Tegas Sespri Ketum PBNU

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Minggu 22 September 2024 08:22 WIB
Sespri Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf Achmad Ghufron Sirodj/Antara
Share :

Mereka menggugat Muhaimin Iskandar lantaran telah semena-mena melakukan pemecatan dan penggantian keduanya sebagai Caleg terpilih.

“Gugatan Achmad Ghufron Sirodj perkara teregister dengan Nomor Perkara: 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus. Sedangkan gugatan M. Irsyad Yusuf teregister dengan Nomor Perkara: 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus,” kata kuasa hukum keduanya, Taufik Hidayat, di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya