Selain itu, Poengky mengatakan, Kapolri sangat memperhatikan perkembangan teknologi dan informasi, termasuk media sosial, yang berdampak signifikan pada meningkatnya kejahatan siber. Kesadaran akan kecepatan perubahan ini menjadi dasar bagi Polri untuk terus mengembangkan kapasitas dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin kompleks.
"Saat ini Direktorat Siber di Polda masih digabungkan dengan Krimsus. Penguatan ini sangat penting mengingat di masa depan Siber akan semakin sibuk menangani berbagai jenis kejahatan siber seperti phishing, prostitusi online, pornografi yang melibatkan perempuan dan anak, hacking, perdagangan narkoba, pemalsuan kartu kredit, penipuan online, berita hoaks, kejahatan kebencian (hate crime), terutama pada tahun-tahun politik mendatang," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)