JAKARTA - Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengapresiasi langkah Polri membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta penguatan Direktorat Siber di berbagai Polda. Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah berkomitmen untuk memperkuat dan mengembangkan organisasi Polri, terutama dalam merespons isu-isu penting seperti perlindungan perempuan dan anak dari bahaya kekerasan.
"Kepedulian ini merupakan salah satu prioritas utama dalam upaya Polri untuk melindungi kelompok rentan dari berbagai bentuk kekerasan yang terus meningkat," ujarnya seperti dikutip, Minggu (22/9/2024).
Pembentukan Direktorat yang khusus menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menurutnya sangat dinantikan, terutama mengingat meningkatnya kasus-kasus perdagangan orang, di mana korban utamanya adalah perempuan dan anak-anak. "Dengan adanya direktorat baru ini, penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang bisa lebih terfokus dan terintegrasi, menjadikannya sangat relevan dengan kebutuhan saat ini," samnbungnya.
Menurutnya, Kompolnas telah lama mengingatkan banyaknya kasus kejahatan yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban memerlukan penanganan lebih maksimal dari Polri. Peran Polwan juga perlu lebih diutamakan, dan status unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) perlu ditingkatkan menjadi direktorat.
"Pada akhir 2021, Kapolri mengumumkan bahwa status unit PPA akan dinaikkan menjadi Direktorat PPA," kata Poengky.
Dengan telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), diharapkan Direktorat PPA dan Perdagangan Orang dapat segera beroperasi dengan baik, dipimpin oleh seorang Perwira Tinggi Polwan.
"Harapan besar dari masyarakat adalah bahwa direktorat ini akan mampu menangani kasus-kasus tersebut dengan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi," tuturnya.
Selain itu, Poengky mengatakan, Kapolri sangat memperhatikan perkembangan teknologi dan informasi, termasuk media sosial, yang berdampak signifikan pada meningkatnya kejahatan siber. Kesadaran akan kecepatan perubahan ini menjadi dasar bagi Polri untuk terus mengembangkan kapasitas dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin kompleks.
"Saat ini Direktorat Siber di Polda masih digabungkan dengan Krimsus. Penguatan ini sangat penting mengingat di masa depan Siber akan semakin sibuk menangani berbagai jenis kejahatan siber seperti phishing, prostitusi online, pornografi yang melibatkan perempuan dan anak, hacking, perdagangan narkoba, pemalsuan kartu kredit, penipuan online, berita hoaks, kejahatan kebencian (hate crime), terutama pada tahun-tahun politik mendatang," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)