JAKARTA - Kompolnas RI meminta Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi memenuhi panggilan pihaknya untuk diklarifikasi terkait laporan dugaan mengintimidasi wartawan yang memberitakan dugaan pungli pembuatan SIM di Polres Bone. Andi Rian diminta bersikap kooperatif.
Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan undangan klarifikasi ke Andi Rian pada 10 September 2024, terkait laporan dugaan mengintimidasi wartawan salah satu media online nasional. Tapi belum ditanggapi oleh yang bersangkutan.
"Belum (direspon). Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan Surat Kompolnas No. B-325/Kompolnas/9/2024, tanggal 10 September 2024," ujar Poengky melalui keterangnnya, Sabtu (14/9/2024).
Kompolnas masih menunggu sikap kooperatif dari Andi Rian untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
"Kami menunggu. Mudah-mudahan segera direspon. Jika belum direspon juga, kami akan mengirimkan surat klarifikasi kedua," tuturnya.