Pembentukan Direktorat PPA, Kompolnas: Prioritas Polri Lindungi Kelompok Rentan

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Minggu 22 September 2024 15:20 WIB
Anggota Kompolnas Poengky mengapresiasi pembentukan Direktorat PPA (Foto : Isitmewa)
Share :

JAKARTA - Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengapresiasi langkah Polri membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta penguatan Direktorat Siber di berbagai Polda. Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah berkomitmen untuk memperkuat dan mengembangkan organisasi Polri, terutama dalam merespons isu-isu penting seperti perlindungan perempuan dan anak dari bahaya kekerasan. 

"Kepedulian ini merupakan salah satu prioritas utama dalam upaya Polri untuk melindungi kelompok rentan dari berbagai bentuk kekerasan yang terus meningkat," ujarnya seperti dikutip, Minggu (22/9/2024).

Pembentukan Direktorat yang khusus menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menurutnya sangat dinantikan, terutama mengingat meningkatnya kasus-kasus perdagangan orang, di mana korban utamanya adalah perempuan dan anak-anak. "Dengan adanya direktorat baru ini, penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang bisa lebih terfokus dan terintegrasi, menjadikannya sangat relevan dengan kebutuhan saat ini," samnbungnya.

Menurutnya, Kompolnas telah lama mengingatkan banyaknya kasus kejahatan yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban memerlukan penanganan lebih maksimal dari Polri. Peran Polwan juga perlu lebih diutamakan, dan status unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) perlu ditingkatkan menjadi direktorat. 

"Pada akhir 2021, Kapolri mengumumkan bahwa status unit PPA akan dinaikkan menjadi Direktorat PPA," kata Poengky.

Dengan telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), diharapkan Direktorat PPA dan Perdagangan Orang dapat segera beroperasi dengan baik, dipimpin oleh seorang Perwira Tinggi Polwan. 

"Harapan besar dari masyarakat adalah bahwa direktorat ini akan mampu menangani kasus-kasus tersebut dengan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi," tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya