Selama aksi ini berlangsung, arus lalu lintas di sekitar titik aksi mengalami hambatan. Petugas pun memberlakukan buka tutup jalan secara bergantian di Jalan Raya Dramaga agar lalu lintas tetap berjalan.
Sebagaimana diketahui wacana pemekaran wilayah barat Kabupaten Bogor sudah muncul sejak 2000. DPRD setempat bahkan sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 12 Tahun 2007 tentang Persetujuan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Pemekaran Daerah Kabupaten Bogor.
Dalam SK itu disebutkan ada 14 kecamatan yang akan memisahkan diri dari di Kabupaten Bogor dan dibentuk Kabupaten Bogor Barat. Ke-14 kecamatan adalah Dramaga, Ciampea, Tenjolaya, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, dan Rumpin.
(Salman Mardira)