GP Ansor Kecam Tindakan Oknum ASN yang Viral Cekcok Usai Larang Ibadah Tetangganya

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Selasa 24 September 2024 22:12 WIB
LBH GP Ansor
Share :

Dalam kerangka hukum di Indonesia, katanya lagi, sejatinya telah diberikan jaminan atas kebebasan berkeyakinan dan beragama, sehingga tidak seorangpun dibenarkan mendapatkan tindakan intoleran dari siapapun. 

Namun, hal tersebut belum diiringi dengan komitmen yang kuat untuk menjamin rasa nyaman bagi warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Sehingga tindakan-tindakan intoleransi itu masih marak terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Oleh sebab itu, sebagai bentuk efek jera atas tindakan yang sudah dilakukan oleh oknum ASN di Kota Bekasi tersebut yang jelas-jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan konstitusi. Maka LBH Ansor mendesak Pemerintah Kota Bekasi memberikan teguran yang keras atau sanksi terhadap oknum ASN tersebut," jelasnya.

"Serta menjamin tidak berulangnya tindakan yang serupa di wilayah Kota Bekasi, dan agar menjadi pembelajaran bagi ASN yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama dan senantiasa patuh terhadap konstitusi serta perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya