Dapat Nomor Urut 1, Fitri-Nandriani: Sejarah Akan Terulang

Dede Febriansyah, Jurnalis
Selasa 24 September 2024 05:51 WIB
Pilwalkot Palembang
Share :

Terkait APK, Syawaludin juga menegaskan bahwa pemasangan ukuran banner sudah diatur sesuai juknis yang harus disesuaikan dengan PKPU dan akan disampaikan melalui Surat Keputusan (SK).

“Kami juga menghimbau paslon untuk memasang sesuai dengan titik yang ditentukan. Kami juga akan bersurat ke Satpol PP dan Bawaslu untuk pemberitahuan mengenai titik pemasangan APK maupun titik kampanye terbuka, agar tidak terjadi pelanggaran", jelasnya

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya