Bawaslu Gelar Sidang Kasus Penggantian Caleg Terpilih PKB Ali Ahmad

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 25 September 2024 21:13 WIB
Bawaslu gelar sidang kasus penggantian caleg terpilih PKB. (Foto: Okezone/Raka Dwi)
Share :

Ketiga, dari Jawa Timur II yaitu Anisah Syakur, yang memperoleh sebanyak 74.740 suara. Dia kini menggantikan calon terpilih atas nama Mohammad Irsyad Yusuf, (peringkat suara sah ke II, nomor urut 4). Mohammad Irsyad Yusuf, tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai. Irsyad Yusuf atau Gus Irsyad merupakan adik dari Sekjen PBNU sekaligus Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Keempat, dari Jawa Timur IV yaitu Muhammad Khozin, yang memperoleh sebanyak 53.548 suara. Dia menggantikan calon terpilih atas nama ACH. Ghufron Sirodj (peringkat suara sah ke II, nomor urut 5). ACH. Ghufron Sirodj tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai.

Terakhir kelima, dari Jawa Timur V yakni Rino Lande, yang memperoleh 65.489 suara. Dia menggantikan calon terpilih atas nama Ali Ahmad, (peringkat suara sah ke II, nomor urut 3). Ali Ahmad, tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai. 

Dari keputusan KPU tentang penetapkan lima pergantian anggota DPR terpilih dari PKB ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 20 September 2024. 

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.”

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya