PEMALANG - Polres Pemalang menangkap seorang wanita berinisial AN (18) dari Tangerang, yang diduga dengan sengaja menghilangkan nyawa bayinya, sesaat setelah melahirkan di toilet wanita Rest Area KM 319 B Tol Pemalang-Batang.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Kamis (5/9/2024) siang, ketika tersangka AN sedang dalam perjalanan naik bus dari Solo dengan tujuan Tangerang, Jawa Barat.
“Sesampainya di jalan Tol Pemalang-Batang sekira pukul 11.30 WIB, atau sekitar kurang lebih setengah jam sebelum bus berhenti di Rest Area KM 319 B, tersangka merasa sakit perut dan mulas,” kata Kapolres Pemalang.
Kemudian setelah bus berhenti untuk makan siang di Rest Area KM 319 B Pemalang, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka AN langsung bergegas pergi ke toilet wanita.
“Namun sebelum masuk ke toilet wanita, tersangka AN sempat meminta plastik warna hitam dengan ukuran besar ke seorang pedagang di Rest Area,” kata Kapolres Pemalang.