Hasil pemeriksaan sementara, terdapat joki yang menawarkan wanita melalui aplikasi tersebut. Tarif yang patok mulai dari Rp 300 ribu-Rp 500 ribu sekali main.
"Barang bukti 6 boks kondom dan 10 unit handphone," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan dari kedelapan orang yang diamankan terdiri dari 4 laki-laki dan 4 perempuan berusia sekitar 21 tahun.
"Menurut pengakuan mereka, menjajakan diri dengan menggunakan aplikasi Michat," ucap Aji.