KPK Geledah Rumah Mendes Sita Uang Rp250 Juta

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 27 September 2024 11:53 WIB
KPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp250 juta saat menggeledah rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. Penggeledahan tersebut pada awal September 2024.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, selain uang ratusan juta juga turut disita duit dalam mata uang asing dan barang bukti elektronik. 

"Ada beberapa pecahan uang asing kemudian juga ada bentuk rupiah sekitar Rp250 juta," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Jumat (27/9/2024). 

Menurutnya, saat ini sejumlah barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses analisis. Menurutnya, untuk analisis barang elektronik yang disita membutuhkan waktu lebih panjang. 

"Yang kita agak lama analisisnya tentunya barang bukti elektroniknya ya, karena kita harus memilah mana yang terkait dengan perkara yang sedang kita tangani," ujarnya. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya