Cagub Pramono Janjikan 15 Golongan Gratis Naik MRT dan LRT, Siapa Saja? 

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Minggu 29 September 2024 13:04 WIB
Cagub Jakarta Pramono Anung. Foto: Okezone/Refi Sandi.
Share :

Penerima Layanan Gratis dengan kartu Jakcard Combo meliputi golongan-golongan berikut: 

1. Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya;

2. Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov DKI;

3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP);

4. Karyawan Swasta tertentu/Pekerja (Gaji sesuai UMP melalui Bank DKI);

5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa;

6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Sementara itu, berikut penerima Layanan Gratis dengan TJ Card: 

1. Lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia);

2. Penyandang disabilitas;

3. Anggota Veteran Republik Indonesia;

4. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera);

5. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu;

6. Pengurus masjid (marbot);

7. Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);

8. Larva monitor;

9. Anggota TNI/Polri. 

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya