Selain Tia, PDIP juga menerima laporan serupa yang mengarah pada Rahmad Handoyo, caleg PDIP DPR dari Dapil Jawa Tengah V. Mendapat laporan itu, Mahkamah Partai PDIP menyidangkan kasus Tia dan Rahmad pada 14 Agustus 2024.
"Mahkamah Partai memutus keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai," ujar Chico, Kamis 26 September 2024.
(Fakhrizal Fakhri )