JAKARTA - DPR RI sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Pertahanan RI dengan lima negara dalam rapat paripurna. Adapun kelima RUU itu terkait kerja sama internasional di bidang pertahanan dengan negara India, Brasil, Emirat Arab, Kamboja hingga Prancis.
Kesepakatan pengesahan itu diambil dalam rapat paripurna terakhir DPR RI periode 2019-2024 yang digelar pada Senin (30/9/2024).
Kesepakatan diambil bermula kala Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, memaparkan hasil pembahasan RUU kerja sama pertahanan dengan negara lain. Kesepakatan itu diambil saat Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menghadiri rapat kerja (Raker) Komisi I DPR RI, Kamis 26 September 2024.
"Apakah lima RUU tentang ratifikasi perjanjian internasional bidang pertahanan sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam forum yang langsung disambut seruan setuju dari para peserta rapat.
Adapun kelima RUU kerja sama pertahanan RI dengan negara lain sebagai berikut: