Sidang Kasus Pungli Rutan KPK, Eks Bupati Muba: Bayar Setoran Rp20 Juta atau Diisolasi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 30 September 2024 14:26 WIB
Penjara (foto: freepik)
Share :

JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza sebagai saksi dalam kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza mengaku sempat menolak untuk membayar pungutan liar (pungli), saat menjadi tahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang C1.

Dodi mengatakan, bahwa saat menjalani isolasi di tahanan, dia sempat ditawari untuk menggunakan alat komunikasi. Jika ingin menggunakan alat komunikasi dan membayar uang iuran bulanan, kata Dodi, dirinya bisa menjalani masa isolasi dengan durasi yang lebih singkat.

“Awal awalnya saya menolak, baik itu dari penawaran penasehat hukum, kemudian yang kedua juga dari penawaran alat komunikasi itu,” kata Dodi di ruang sidang.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya