JAKARTA – Sebanyak 11 anggota Polri diperiksa terkait pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Mereka diperiksa Ditpropam Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini sebelas anggota polisi tersebut masih diperiksa intensif.
"Sampai dengan saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 anggota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (30/9/2024).
Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini merinci, 11 anggota tersebut terdiri dari Polsek Mampang Prapatan termasuk Kapolsek Edy Purwanto, Polres Metro Jakarta Selatan hingga Polda Metro Jaya.
Namun tak hanya dari anggota Polri, dua masyarakat sipil pun dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Dan ada dua masyarakat yang dilakukan pemeriksaan juga oleh Bid Propam yaitu petugas sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang," tuturnya.
Ade Ary menyebut, Bidang Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kejadian pembubaran diskusi di Kemang oleh sekelompok preman.
"Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jadi mohon waktu, Bid Propam masih melakukan pendalaman," kata dia.