Bawa Sajam hingga Air Keras, 31 Pelajar di Gunung Sahari Ditangkap

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 01 Oktober 2024 12:13 WIB
Penangkapan (foto: freepik)
Share :

Selain itu, polisi juga turut mengamankan 20 unit motor yang dipakai oleh para pelajar itu. Susatyo menyebut 6 dari 31 remaja yang diamankan mengakui membawa senjata tajam dan air keras. Mereka dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan diancam hukuman 10 tahun penjara. Kasus itu masih didalami oleh polisi.

"Diharapkan para orang tua agar menjaga dan mendidik putra-putrinya jangan sampai salah pergaulan, apabila keluar tengah malam agar ditegur dan dilarang jangan sampai berbuat tawuran maupun menggunakan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda," ujar dia.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya