Korban Pencabulan Guru Ngaji Ayah dan Anak di Bekasi Terus Bertambah, Kini Ada 5 Orang

Ade Suhardi, Jurnalis
Sabtu 05 Oktober 2024 03:54 WIB
Ilustrasi Kepolisian. Foto: Dok Okezone.
Share :

BEKASI - Korban kasus pencabulan santriwati di Kabupaten Bekasi, dari tersangka guru ngaji berinisial S (51) dan MHS (29) terus bertambah. Hingga saat ini, polisi mencatat jumlah korban santriwati menjadi lima orang.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan, satu korban terbaru, yakni berinisial M (15). Korban buka suara setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan dan memberikan trauma healing terhadap korban.

"Tadi malam kami melaksanakan pemeriksaan sampai subuh, kita berhasil meyakinkan 1 korban kembali untuk membuka permasalahan ini menjadi terang, 1 korban bertambah," katanya di Polres Metro Bekasi, Jumat (4/9/2024).

Wira mengatakan korban terbaru mengaku menjadi korban pencabulan dari tersangka MHS, yang tak lain anak tersangka S. Aksi MHS cabuli santriwatinya itu dengan modus memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa korban belum lancar dalam mengaji.

"Jadi korban dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang tidak baik, badannya ditindih, dicium-cium. Namun kejadian ini tidak berlanjut karna korban berani melawan pada saat itu," ucapnya.

Wira menuturkan korban mengaku hanya satu kali mendapatkan perlakuan tersebut dari MHS. Namun, kata Wira, korban memilih bungkam karena lantaran takut dan malu jika menceritakan hal tersebut kepada orang lain.

"Jadi hanya 1 kali, yang bersangkutan (korban) sudah mendapatkan trauma healing kita datangi, bahkan kita juga melakukan pemeriksaan ke rumahnya. Kemudian dari kepala desa meyakinkan yang bersangkutan sehingga yang bersangkutan berani mengungkapkan kejadian ini secara dalam dan detail," jelasnya.

Kepada polisi, kata Wira, keduanya mengaku sama-sama tidak saling tahu melakukan aksi bejatnya tersebut kepada korban. Keduanya sama-sama mengetahui melakukan perbuatan cabulnya itu setelah ditangkap polisi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya